“Meski sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, Kelima Warga Binaan tersebut harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan dalam hal ini Bapas Kelas I Denpasar, hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memastikan para Warga Binaan tersebut tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum” tutup Jamaruli Manihuruk .
Setelah Keluar dari Lapas Kerobokan, Mantan Wagub Bali Sudikerta Masih Wajib Lapor
Keluarnya Sudikerta dari penjara ini karena Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan memberikan program asimilasi.
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Februari 2022 | 08:13 WIB

BERITA TERKAIT
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
05 April 2025 | 08:53 WIB WIBREKOMENDASI
News
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
04 April 2025 | 17:37 WIB WIBTerkini