Setelah Keluar dari Lapas Kerobokan, Mantan Wagub Bali Sudikerta Masih Wajib Lapor

Keluarnya Sudikerta dari penjara ini karena Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan memberikan program asimilasi.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 24 Februari 2022 | 08:13 WIB
Setelah Keluar dari Lapas Kerobokan, Mantan Wagub Bali Sudikerta Masih Wajib Lapor
Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta keluar Lapas Kerobokan, Badung, Bali bersama 4 orang WBP lainnya . [Foto : Istimewa]

“Meski sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, Kelima Warga Binaan tersebut harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan dalam hal ini Bapas Kelas I Denpasar, hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memastikan para Warga Binaan tersebut tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum” tutup Jamaruli Manihuruk .

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak