Bebas Dari Penjara Lapas Kerobokan, Mantan Wagub Bali Sudikerta Langsung Melukat di Pantai Sanur

Sudikerta mulai menghirup udara bebas pada Selasa, (22/2/2022) kemarin setelah divonis hukuman pidana enam tahun dan denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 23 Februari 2022 | 18:32 WIB
Bebas Dari Penjara Lapas Kerobokan, Mantan Wagub Bali Sudikerta Langsung Melukat di Pantai Sanur
Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta (Antara)

"Iya sudah bebas. Kemarin bebas sekitar jam 13.30 Wita," jelasnya dikonfirmasi terpisah.

Warsa mengaku sudah dihubungi oleh Sudikerta pasca bebas dari penjara, bahkan dikatakannya Sudikerta langsung melukat di Pantai Sanur semalam, sedangkan Rabu (23/2/2022) ini di Pecatu istirahat dan berkumpul bersama keluarga.

Kontributor Bali : Yosef Rian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak