Selanjutnya membatasi jumlah peserta yang ikut dalam prosesi upacara Malasti paling banyak 50 orang,
Kemudian dilarang memakai/membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya dan bagi krama (warga) desa adat yang sakit atau merasa kurang sehat, agar tidak mengikuti rangkaian upacara. (ANTARA)