278 Bus Gratis Disiapkan untuk Penonton MotoGP Mandalika, Ini Titik Tunggu Dan Rutenya

Adapun bagi penonton yang tidak mendapatkan akses bus gratis, pihak Dinas Perhubungan Pemprov NTB telah menyediakan Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 10 Februari 2022 | 13:04 WIB
278 Bus Gratis Disiapkan untuk Penonton MotoGP Mandalika, Ini Titik Tunggu Dan Rutenya
Bus Gratis di areal parkir barat Sirkuit Mandalika, NTB. [Suara.com/Lalu Muhammad Helmi Akbar]

SuaraBali.id - Gelaran event MotoGP Mandalika sudah di depan mata. Event balap motor paling prestisius di dunia itu akan berlangsung pada 18 hingga 20 Maret 2022 mendatang.

Akses transportasi bagi pengunjung terutama luar daerah menjadi sorotan penyelenggara. Untuk mengantisipasi kebingungan penonton, penyelenggara telah menyediakan 278 bus gratis.

Bus ini akan membawa penonton MotoGP Mandalika yang akan membawa penonton ke areal parkir timur maupun parkir barat di Sirkuit Mandalika.

"278 bus gratis kita siapkan untuk mengangkut penonton MotoGP Mandalika," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat memberi pengarahan kepada awak media soal peliputan MotoGP Mandalika di Polda NTB pada Kamis, (10/2/2022).

Adapun bagi penonton yang tidak mendapatkan akses bus gratis, pihak Dinas Perhubungan Pemprov NTB telah menyediakan Angkutan Sewa Khusus (ASK).

"ASK ini berbayar, tarifnya sudah ditentukan," ujar Artanto.

Adapun terdapat 5 pintu masuk ke Lombok yang akan menjadi titik tunggu bus gratis menuju Sirkuit Mandalika. Pertama yakni Pelabuhan Bangsal.

"Pintu masuk pelabuhan Bangsal ini akan mengangkut penonton yang menggunakan speedboot dari Pulau Bali," papar Artanto.
Kedua yakni Pelabuhan Lembar. Ketiga, Pelabuhan Gili Mas.

"Pelabuhan Gili Mas ini akan mengangkut penonton yang datang menggunakan kapal feri," tandasnya.

Keempat, Pelabuhan Kayangan. Terakhir titik tunggu bus gratis adalah di eks Bandara Selaparang, Mataram.

Selanjutnya, Polda NTB telah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan saat event MotoGP Mandalika.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak