Namun, pada 2021 dari Januari hingga Desember ada 51 wisman yang datang ke Bali.
"Kalau data kita per Januari hingga Desember (2021) masih 51 (wisman). Itu informasinya kita dapat dari BPS. Mereka, kan harus pilah dulu mana yang hanya kru pesawat yang mana wisatawan asing. Tidak hanya bawa paspor langsung dibilang wisatawan. Dipilah dulu," terang Gunandika.
Ia juga menyampaikan dengan peraturan baru bahwa Bali menjadi pintu bagi WNI dan WNA untuk wisata yang sebelumnya para wisman harus ke turun di Bandara Soekarno Hatta akan ada wisman datang ke Bali.
Selain itu, untuk syarat WNI dan WNA yang datang ke Bali sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan akan ada wisman berlibur ke Pulau Dewata.
"Kemungkinan iya. Kalau dulu kan wisatawan melalui Jakarta. Sekarang langsung bisa asal didukung oleh maskapai. Iya (wisatawan) tetap prokes, tetap ada SOP-nya kalau wisatawan domestik bagaimana dan wisatawan mancanegara juga sudah ada SOP-nya," tandasnya.