SuaraBali.id - Kabar perceraian rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna akhirnya mencapai putusan. Kedua pasangan tersebut telah resmi bercerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam sidang tersebut juga menjatuhkan perwalian dan hak asuh anak kepada Tyna Kanna atau Tyna Dwi Jayanti.
Perceraian ini tidak lepas dari isu perselingkuhan. Sebelumnya Tyna Kanna disebut-sebut telah berselingkuh dari Kenang Mirdad.
Tyna Kanna disebut terciduk berciuman dengan selingkuhannya di kawasan SCBD Jakarta. Dari unggahan yang disebar oleh akun Instagram @playitsafebaby, sosok lelaki yang diduga selingkuhan Tyna Kanna disebut dipukuli oleh beberapa orang.
Selain itu Kenang Mirdad pun sudah tahu akan kejadian tersebut.
Soal isu tersebut pihak Tyana Kanna mengaku membenarkan adanya tudingan perselingkuhan yang diungkit oleh pihak Kenang Mirdad selama persidangan.
"Selama persidangan kan selalu dikatakan Tyna selingkuh," tuturnya.
Namun demikian pihak Tyna menyatakan bawa tudingan selingkuh tidak berdasar.
"Dalam persidangan, tidak ada bukti kalau Tyna selingkuh," ujarnya dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
Seperti diketahui Tyna Kanna melayangkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 lalu. Gugatan perceraian tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.