Bali Siapkan 11.960 Kamar Untuk Tempat Karantina PMI Dan PPLN

Tak hanya hotel, ada enam gedung milik pemerintah dengan total 433 tempat tidur yang dapat digunakan untuk tempat karantina.

Eviera Paramita Sandi
Minggu, 16 Januari 2022 | 07:00 WIB
Bali Siapkan 11.960 Kamar Untuk Tempat Karantina PMI Dan PPLN
Ilustrasi karantina. [Shutterstock]

Perlakuan yang sama juga dilakukan bagi wisatawan mancanegara dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berkunjung ke Bali.

Selain hotel karantina, sama seperti sebelumnya, Bali tetap menyiapkan prioritas bagi pasien COVID-19 dengan penyediaan rumah sakit rujukan perawatan COVID-19 dan Laboratorium PCR. Dari 62 rumah sakit penanganan COVID-19, terdapat 19 rumah sakit yang digunakan untuk persiapan PPLN.

Sementara fasilitas 26 laboratorium sudah dilengkapi 57 alat PCR dengan 10.630 kemampuan maksimal pemeriksaan per hari. Dari 26 laboratorium ini, satu laboratorium untuk melakukan skrining Omicron (SGTF). (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak