Kasus ini pada prinsipnya penyelidikan ada di Polda Jatim. Jajaran Polda NTB, lanjut Artanto, hanya membantu proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim.
"Apabila Polda Jatim meminta bantuan proses penyelidikan, kita tindaklanjuti di Lombok," katanya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar