Polda NTB Gandeng Ahli Bahasa dan ITE Analisis Video Ceramah Ustaz Mizan Qudsiah

Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 05 Januari 2022 | 16:40 WIB
Polda NTB Gandeng Ahli Bahasa dan ITE Analisis Video Ceramah Ustaz Mizan Qudsiah
Kabid Humas Polda NTB, KombesPol Artanto. [Foto : Suara.com/ Lalu Muhammad Helmi Akbar

"Tentunya iya, semua akan kita ambil, polri akan meramu semua, kasus ini akan lebih terungkap jelas dan lebih terang," tandasnya.

Selain itu, terkait kasus pengrusakan, Artanto menambahkan bahwa Polda NTB telah memeriksa keterangan 17 orang saksi di TKP.  

"Untuk kasus perusakan, telah diperiksa sebanyak 17 saksi yang kita ambil keterangan saksi yang berada di TKP, ini harus kita dalami, kita sedang kaitkan antara keterangan saksi yang satu dengan yang lain," ujarnya.

Sementara, Ustaz Mizan Qudsiah telah dimintai keterangan dan saat ini masih dalam pengawasan pihak kepolisian. MQ diamankan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

"Kalau ustaz (MQ) sudah kita ambil keterangan, saat ini statusnya masih saksi, kita sedang mendalami hasil keterangan dari beliau, dan beliau masih dalam pengawasan kepolisian," tutupnya.

Hari ini, ribuan massa aksi berkumpul di depan Kantor Bupati Lombok Timur guna mendesak aparan kepolisian segera mengambil Tindakan terkait kasus ini. Sejak pertama kali kasus mencuat, beberapa ormas dan lembaga swadaya masyarakat telah melayangkan laporan ke Polda NTB terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ustad (MQ) tersebut.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini