SuaraBali.id - Dinas Kesehatan Provinsi Bali melalukan pelacakan kontak pasca satu warga Surabaya dinyatakan positif Covid-19 dari varian Omicron. Warga Surabaya itu diketahui menginap di salah satu hotel di Nusa Dua, Badung, Bali, pada 20-25 Desember 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Bali Ketut Suarjaya mengatakan sudah melacak kontak di tempatnya menginap. Hari ini akan dilakukan tes swab PCR.
Namun demikian belum dijelaskan berapa orang hasil lacak kontak.
"Jumlahnya saya tidak hafal, tapi tim dinkes sudah ke lokasi. Sampel PCR dikirim ke Litbangkes, karena yang kasus ini sudah Omicron kan," katanya pada wartawan, Senin (3/12/2021).
Baca Juga:Pemprov Bali Bangun Turyapada Tower Setinggi 1.636 Meter di Buleleng
Ia mengatakan warga Surabaya itu wisatawan domestik yang menggunakan mobil pribadi. Kemudian menginap di kawasan Nusa Dua.
Selama di Bali, yang bersangkutan mengunjungi sejumlah tempat wisata di Bali. Sayangnya, beberapa tempat ia tak merinci dan bertemu dengan siapa saja.
"Cuma dia lupa kemana dan sama siapa saja, yang jelas dia sempat jalan jalan ke beberapa tempat tapi dia tidak ingat dengan siapa saja bertemu," kata dia.
Ia mengatakan pasien tersebut sedang dirawat di rumah sakit. Sehingga sejumlah pertanyaan yang diajukan Dinkes belum dijawab karena susah dihubungi.
"Ke obyek-obyek wisata dia bilang, tapi karana dia sekarang lagi dirawat di rumah sakit, agak susah juga dikontak, tapi kita tetap lakukan aktif case," kata dia.
Baca Juga:Pria Berbaju Adat Bali Ini Kaget Hingga Terjungkal Setelah Api dari Tetimpug Meletup
Ia berharap adanya temuan ini kasus Covid-19 tetap melandai di Bali. Ia mengimbau warga tetap disiplin prokes. Jika ada gejala seperti flu untuk cepat kontrol ke rumah sakit.
"Sekarang masih landai, semoga tidak ada lonjakan kasus," sebutnya.
Suarjaya menambahkan pasien itu memakai aplikasi Pedulilindungi. Menurutnya hal ini bisa memperoleh data ke mana saja ia pergi.
"Di hotel sudah di tracing. Karena yang paling jelas nginepnya di hotel, kalau tempat wisata tidak bisa tahu dimana," kata dia.
Kontributor : Imam Rosidin