SuaraBali.id - Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Denpasar mengalami peningkatan hingga 20 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah ini bila dihitung Januari hingga Desember 2021.
Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan saat gelar rilis akhir tahun di mako Polresta Denpasar, Selasa 28 Desember 2021, berdasar dari data tren lakalantas tahun 2021 terjadi peningkatan dari Bulan Januari hingga Desember 2021.
Tahun ini tercatat ada 550 kasus dengan penyelesaian 501 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 61 orang, luka berat 36 dan luka ringan 836 dengan kerugian material mencapai Rp 1.024.850.000.
"Ada peningkatan sebesar 20 persen lakalantas," jelas Kombes Jansen didampingi Kompol Ni Putu Utariani sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan Suara.com.
Dimana, tahun 2020 lalu tercatat 459 kasus dan penyelesaian 326 kasus. Sementara korban meninggal dunia sebanyak 83, luka berat 39, luka ringan 662 dan kerugian material mencapai Rp.993.000.000.
"Tentunya untuk kedepan kami berharap tidak adalagi korban meninggal dunia kecelakaan dan lain sebagainya. Sehingga tertib lalulintas kita kedepankan," ujarnya.
Diterangkan mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat ini, bila dilihat masalah lakalantas, masyarakat sekarang ini belum disiplin mematuhi lalu lintas.
"Contoh, di Bali ada sering kegiatan upacara keagamaan. Mungkin rekan-rekan berpikir dari rumah ke Pura, banjar, ke masjid atau ke gereja dekat sehingga tidak mengenakan helm. Ini sudah melanggar aturan lalulintas," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, kata Kombes Jansen, pihaknya tidak bosan-bosanya meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin berlalulintas. Selain penyebab kematian karena kasus covid-19, juga trend kematian akibat kecelakaan lalulintas masih tinggi.
"Kami minta masyarakat untuk lebih berdisplin berlalulintas. Mari kita utamakan keselamatan nomor 1," ungkapnya.