SuaraBali.id - Mutasi atau promosi jabatan dilakukan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Mutasi kali dilakukan untuk Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal yang kini masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ke Riau.
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2568/XII/KEP/2021 ini Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Sabtu (18/12/2021) mengonfirmasikan bahwa mutasi jabatan Kapolda NTB berdasarkan yang tertuang.
"Iya, suratnya terbit Jumat (17/12/2021) kemarin," kata Artanto.
Dalam surat yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada tersebut, nama Perwira Tinggi Polri Alumni Akpol 1991 tersebut masuk dalam daftar mutasi atau promosi jabatan.
Pria yang bertugas sebagai Kapolda NTB sejak 8 Mei 2020 ini mendapat promosi sebagai Kapolda Riau menggantikan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Kemudian untuk kursi jabatan Kapolda NTB yang akan menggantikan Iqbal adalah Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto.
Perihal adanya mutasi jabatan ini, Artanto memastikan bahwa tindak lanjut pelantikan dan serah terima jabatan akan terlaksana di Mabes Polri.
"Sedang dijadwalkan waktunya," ujarnya. (ANTARA)