Kawanan Maling Modem WiFi di Tabanan-Denpasar Jual Curiannya di Media Sosial

Kedua pelaku menggunakan modus operandi yakni memutus kabel jaringan wifi milik pelanggan dan berpura-pura memperbaikinya.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 17 Desember 2021 | 19:22 WIB
Kawanan Maling Modem WiFi di Tabanan-Denpasar Jual Curiannya di Media Sosial
Kejahatan mencuri perangkat modem wifi diungkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, pada Jumat 19 November 2021. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, pada Jumat (19/10/2021) berhasil mengungkap kejahatan pencuri perangkat modem WiFi. Kedua pelaku pencurian yakni Toni Wardani (29) dan Komang Yoga Indrawan (23).

Kedua pelaku menggunakan modus operandi yakni memutus kabel jaringan wifi milik pelanggan dan berpura-pura memperbaikinya.

Dalam jumpa pers, Jumat (17/12/2021) Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan bahwa dua kawanan maling ini beraksi di wilayah Tabanan dan Denpasar dalam kurun waktu 3 hari.

Mereka berhasil mencuri 25 modem Wifi Indihome milik pelanggan.

"Keduanya mudah beraksi karena sudah mengetahui cara mencuri perangkat modem," bebernya.

Kombes Ary menjelaskan, tersangka Komang Yoga (asal Jembrana) merupakan teknisi aktif dari CV Queen Sakti Sukses Mandiri yang merupakan rekanan WiFi Indihome. Ia baru sebulan bekerja sebagai teknisi.

Sedangkan Toni (asal Jember, Jawa Timur) merupakan mantan teknisi dari rekanan yang sama. Dalam aksinya, keduanya lebih dulu mensurvei rumah pelanggan Indihome lalu memutuskan jaringan kabel wifi.

"Keduanya pura-pura mendatangi pelanggan hendak melakukan perbaikan. Mereka mengenakan seragam dan kartu nama sehingga pelanggan tidak curiga," ungkapnya.

Kepada pelanggan, kedua tersangka mengaku akan memperbaiki wifi karena alami gangguan. Padahal mereka sendiri yang mencabut kabel jaringannya.

"Kedua tersangka minta modem WiFi itu untuk diperbaiki," jelas perwira melati tiga di pundak itu.

Dari keterangan tersangka aksi pencurian modem ini sudah dilakukan sebanyak 25 TKP. Salah satunya di Jalan Majapahit, Desa Buahan, Kecamatan Tabanan pada 6 November.

Keduanya berhasil menggasak 12 modem.  TKP lainnya, pada 10 November kedua tersangka beraksi di Jalan Pulau Demak, Denpasar Barat.

Mereka menggasak 3 buah modem wifi. Selanjutnya, pada 14 November beraksi di Desa Subamia Kabupaten Tabanan, berhasil mencuri 10 modem WiFi.

Menurut Kombes Ary, puluhan modem yang diperbaiki itu tidak dikembalikan ke pelanggan. Bahkan puluhan modem itu dijual ke media sosial dengan harga bervariasi.

"Ada yang laku Rp 180.000 hingga Rp 190.000," beber Kombes Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini