Korban PMI Ilegal Korban Kapal Karam Dikabarkan Berasal dari Lombok

Dalam kejadian pukul 4.30 dini hari waktu setempat tersebut ada 14 korban selamat, 11 tewas, sementara 25 orang lagi masih hilang.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 16 Desember 2021 | 12:20 WIB
Korban PMI Ilegal Korban Kapal Karam Dikabarkan Berasal dari Lombok
Tim gabungan menemukan 5 korban meninggal dalam peristiwa kapal karam di Malaysia, Kamis (16/12/2021) (foto:ist)

SuaraBali.id - Korban kapal karam di perairan Pantai Tanjung Balau, Johor, Malaysia dikabarkan berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Puluhan PMI ini menjadi korban dari kapal yang diduga illegal tersebut.

Dilansir media Malaysia kosmo.co.my dalam kejadian pukul 4.30 dini hari waktu setempat tersebut ada 14 korban selamat, 11 tewas, sementara 25 orang lagi masih hilang.

Pejabat Operasional, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor, Simon Templer Lo Ak Tusa mengatakan insiden ini adalah kasus pertama melibatkan PMI ilegal asal Indonesia di perairan Johor Timur.

14 orang yang selamat berusia antara 20-50 tahun, terdiri dari 12 pria dan dua wanita. Salah satunya kritis namun sudah dilaporkan membaik dirawat di RS Kota Tinggi.

Sebanyak 159 orang anggota dari Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan sejumlah instansi lainnya di Malaysia dikerahkan mengevakuasi dan mencari korban hilang.

Bayar Rp 6-7 Juta per orang

Sementara itu, dari keterangan mereka yang selamat, mereka mengeluarkan uang senilai RM 2.000 hingga RM 3000 per orang untuk bisa masuk ke Malaysia, lewat ‘jalur tikus’ itu.

Atau jika dirupiahkan sekitar Rp 6-7 juta per orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini