Parkir Dan Ambil Foto di Mandalika Bayar Rp 10 Ribu, Ini Klarifikasi ITDC

Teranyar, santer beredar kabar terdapat pungutan parkir liar yang dilakukan oleh oknum.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 30 November 2021 | 18:47 WIB
Parkir Dan Ambil Foto di Mandalika Bayar Rp 10 Ribu, Ini Klarifikasi ITDC
Areal parkir barat Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB, [Suara.com / Lalu Muhammad Helmi Akbar]

SuaraBali.id - Keberadaan Sirkuit Mandalika di Desa Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menjadi lahan bisnis baru bagi masyarakat. Potensi pendapatan baru masyarakat hadir lewat keberadaan sirkuit tersebut.

Teranyar, santer beredar kabar terdapat pungutan parkir liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Parkir liar ini berlokasi di spot foto Sirkuit Mandalika yang berada di depan Pertamina.

Lokasi ini memang lazim digunakan oleh masyarakat untuk berfoto ria di luar areal Sirkuit Mandalika. Sebab di lokasi tersebut terdapat sebuah bangunan lengkap dengan tulisan “Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit”.

Informasi pungli pertama kali dihimpun dari laporan salah seorang masyarakat di akun Facebook NTB Care. Akun NTB Care sendiri merupakan akun Facebook yang sering menjadi tujuan masyarakat melaporkan keluhan atau temuan di yang terjadi di lapangan.

Dalam postingan akun bernama Satria, ia mengeluhkan soal tingginya tarif parkir yang dikenakan pada dirinya saat berkunjung ke lokasi tersebut. Selanjutnya, Satria berharap agar lokasi tersebut ditata dengan benar oleh pemangku kebijakan.

“Tolong tukang parkir yang ada di area spt selfie Sirkuit Mandalika ditata dengan benar Bang Zul (Gubernur NTB). Masak parkir satu menit hanya ambil foto bayar 10 ribu oleh warga sana,” tulis Satria.

Isu pungli parkir liar ini kemudian ditanggapi oleh Managing Diretor ITDC, Bram Subiandoro. Menurut Bram, mengirimkan klarifikasi ITDC terkait isi pungutan parkir liat di Mandalika kepada Suara.com. Selasa, (30/11/2021).

“Standby Statement terkait Isu Pungutan Liar Parkir di Depan Signage Sirkuit:

Menanggapi isu adanya pungutan liar parkir di depan signage sirkuit, ITDC menegaskan bahwa tidak mengatur parkir di titik tersebut. Saat ini, titik parkir resmi yang dikelola oleh ITDC hanya berada di area barat yaitu area parkir Bazaar Mandalika. Kami tidak bertanggungjawab atas kegiatan parkir di luar area parkir resmi  yang kami Kelola,” kata Bram dalam keterangan tertulis tersebut.

Selanjutnya, kata Bram, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Jika ditemukan unsur sesuai dengan apa yang diberitakan, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Dan apabila memang ditemukan adanya pungutan tersebut, nantinya pihak berwenang dapat melakukan penindakan,” tukasnya.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini