SuaraBali.id - Para perbekel dan bendesa agar selalu bekerjasama dan berdampingan serta masing masing tidak boleh merasa paling hebat. Nasihat ini disampaikan oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.
Bupati Klungkung berpendapat bahwa ada aturan atau awig-awig merupakan sebuah aturan adat yang mengatur kehidupan masyarakat guna terciptanya ketertiban dan ketentraman. Maka dari itu, mari ikuti segala aturan dari awig-awig ini dengan sebaik-baiknya.
“Kerja sama antara Perbekel dan Bendesa harus terus sejalan agar apa yang menjadi tujuan di Desa bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta saat menghadiri Upacara Mlaspas Gedong Kunci, Pralingga Rambut Sedana dan Mengukuhkan Awig-Awig di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Sarimerta, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (29/11/2021) seperti diwartakan kabarnusa – Jaringan Suara.com.
Ia menuturkan bahwa desa Adat dan Dinas wajib rukun dan bersatu, karena jika dinas dan Adat tidak rukun maka krama atau warga yang akan menjadi korban. Dalam membangun desa, bendesa maupun perbekel juga didorong untuk menurunkan harga diri serta merangkul semua komponen di desa.
Suwirta pun meminta agar awig- awig yang telah dikukuhkan dan dipasupati ini selanjutnya harus disosialisasikan dan diimplementasikan kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati meminta masyarakat agar bisa menaati tiga aturan penting diantaranya tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok atau KTR, bahayanya penyalahgunaan narkoba dan ketertiban memilah sampah dari rumah dengan melalui spirit Gema Santi, berperilaku yang santi yang santun dan inovatif.
“Ikuti ketiga aturan penting ini dengan hati yang tulus dan selalu ciptakan suasana yang damai dan santun,” harapnya.
Ketiga aturan ini sangat penting untuk diikuti agar nantinya suasana yang damai, tentram dan bersih bisa selalu terjaga.