Berikut ini insentif yang akan diperpanjang.
- PPnBM DTP 100% untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc,
- PPnBM DTP 50% untuk kendaraan bermotor penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc,
- PPnBM DTP 25% untuk kendaraan bermotor penumpang 4×4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc
Denda pajak mobil 2021
Seperti yang sudah dibahas di atas, pada kendaraan mobil baru pemerintah bersedia melakukan pembebasan pajak penuh hingga 100%. Lantas bagaimana dengan mobil yang sudah ada?
Rupanya, dalam upaya pemulihan ekonomi dari sektor otomotif, pemerintah melakukan pemutihan pajak.
Secara etimologi, pemutihan pajak merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan dalam membayar kendaraan. Artinya, kamu hanya diharuskan membayar pokok pajak sesuai besaran yang telah ditentukan tanpa membayar denda.
Namun demikian, periode pembebasan denda untuk mobil ini memiliki jadwal yang berbeda pada masing-masing wilayah. Sehingga, kamu tetap harus mengikuti aturan yang berlaku pada samsat daerah kamu tinggal. Nah, berikut ini daerah yang diberikan keringanan pajak untuk kendaraan bermotornya.
10 Daerah Dengan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemutihan pajak dilakukan pemerintah di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satu provinsi yang mendapat keringanan adalah DKI Jakarta. Tidak hanya Ibu Kota, ada beberapa wilayah lain yang juga mendapatkan keringan pembebasan denda dan keterlambatan pembayaran pajak.
Berikut ini 10 provinsi yang diberikan keringan untuk urusan perpajakan kendaraannya. Mana saja? Ini daftarnya.
DKI Jakarta