PAD Lombok Tengah Dapat Rp 69 Miliar dari Sirkuit Mandalika, Pajak Parkir Tertinggi

Perputaran uang diprediksikan mencapai ratusan miliar, bahkan triliunan. Sehingga secara otomatis berdampak pada pendapatan daerah.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 25 November 2021 | 12:35 WIB
PAD Lombok Tengah Dapat Rp 69 Miliar dari Sirkuit Mandalika, Pajak Parkir Tertinggi
Areal parkir barat Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB, [Suara.com / Lalu Muhammad Helmi Akbar]

Hal dilakukan sekaligus sebagai ajang evaluasi terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Harapannya, produk-produk yang ditampilkan di MotoGP lebih bernilai tinggi dan berkualitas.

“Kami memprediksikan PAD kita tahun depan semakin besar,” sambung Wakil Bupati HM Nursiah, di tempat yang sama.

Karena sumber PAD itu, belum dihitung dengan pajak dan retribusi yang lain. Yakni, pajak penerangan jalan, pajak reklame dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Kemudian retribusi pelayanan pasar, retribusi jasa usaha rumah potong hewan dan retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Berikut retribusi pelayanan kesehatan, dan retribusi pengujian kendaraan bermotor. Dikatakan Nursiah, dari peningkatan PAD itulah, pemkab bisa menganggarkan gaji bagi 1.886 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Nilainya sebesar Rp 92 miliar.

“Kita bersyukur sirkuit Mandalika di KEK Mandalika membawa keberkahan buat daerah dan masyarakat kita,” pungkas mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Loteng tersebut.

Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini