“Tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat,” katanya mengingatkan.
Seluruh lapisan masyarakat, harus terus waspada dan disiplin prokes dan mentaati aturan saat penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.
Masyarakat agar dispiplin prokes dengan mematuhi 5M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumanan, mengindari makan bersama.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutup Dewa Rai.