Suami Yang Tewaskan Istri di Buleleng Bali Awalnya Pukul Pakai Botol Body Lotion

Pelaku melakukan perbuatannya dengan memukuli korban dengan menggunakan botol plastik body lotion

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 24 November 2021 | 18:25 WIB
Suami Yang Tewaskan Istri di Buleleng Bali Awalnya Pukul Pakai Botol Body Lotion
Suami Yang Tewaskan Istri di Buleleng Bali Awalnya Pukul Pakai Botol Body Lotion

SuaraBali.id - Kasus suami pukuli istri siri hingga tewas di Buleleng Bali memasuki babak baru. Kini sang suami yang bernama Suin ditetapkan sebagai tersangka.

Ternyata saat kejadian sang suami yang diketahui saat itu sedang mabuk, memukuli istrinya menggunakan botol plastik body lotion. Hingga kemudian ia mengulanginya lagi dengan tangan.

Terkini polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 4 orang. Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya merinci para saksi diantaranya 2 orang saksi saat minum dan 2 orang saksi fakta lainnya atau pemilik warung.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dikuatkan dengan adanya barang bukti yang ada dan setelah dilakukan gelar perkara telah ditetapkan suami siri korban yang bernama Suin Alias in (39) sebagai tersangka," ungkapnya, Rabu (24/11/2021).

Pelaku melakukan perbuatannya dengan memukuli korban dengan menggunakan botol plastik body lotion saat masih di luar kamar (saat minum). Kemudian, pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan berulang-ulang ke bagian kepala saat berada di dalam kamar.

Penyebab pelaku melakukan perbuatannya karena emosi setelah terjadi pertengkaran mulut saat minum arak dan emosi tersebut berlanjut sampai di dalam kamar pelaku dan korban.

"Barang bukti sementara yang digunakan sebagai barang bukti adalah pakaian korban, pakaian terduga pelaku dan botol plastik handbody," katanya.

Sementara itu, sangkaan pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku yaitu pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Untuk penyebab korban meninggal dunia belum diketahui, menunggu hasil visum (otopsi) dari pihak RSUD Kabupaten Buleleng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini