SuaraBali.id - Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira memberikan klarifikasi soal isu security Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali kehilangan pekerjaan karena mempunyai tato dan tindik di bagian tubuhnya.
Menurut Taufan, tato dan tindik tidak diberlakukan kepada tenaga kerja satpam yang saat ini sudah bergabung. Persyaratan tersebut diberlakukan di kemudian hari ketika membuka lowongan pekerjaan baru.
"Tidak ada yang dipecat atau diberhentikan kontraknya. Yang terjadi kontraknya akan selesai pada 31 Desember 2021. Yang mana, kontrak baru nantinya per 1 Januari 2022," jelasnya, Selasa (23/11/2021) di Tuban, Badung, Bali seperti diwartakan beritabali.com – jaringan Suara.com.
Menurutnya pula saat ini total sebanyak 1.100 tenaga kerja satpam di Bandara. Dimana yang dibutuhkan, sesuai dengan kebutuhan operasional dan kemampuan perusahaan.
"Ini tergantung dari kebutuhan operasional dan kemampuan perusahaan, kalau meningkat tentunya akan kami hitung kembali kebutuhan SDM," bebernya.
Tentu bagi yang akan melakukan seleksi Yudhistira berpesan, berikan yang terbaik selama menjalankan tes seleksi tersebut nantinya. Ia menambahkan persyaratan larangan bertato dan bertindik ini bukan untuk sekuriti bandara saja, namun juga staf bandara keseluruhan.
"Untuk tenaga tetap itu sudah sejak lama berlaku. Untuk tenaga penunjang, akan kami berlakukan ketika kami membuka lowongan pekerjaan atau rekrutmen baru kedepannya," imbuhnya.