Calon Istri Dicekik Hingga Tewas, Lalu Pelaku Menusuk Perut Sendiri Agar Dikira Diserang

Dari hasil penyelidikan sebelumnya, polisi merasa janggal bahwa korban tewas akibat bunuh diri.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 19 November 2021 | 19:25 WIB
Calon Istri Dicekik Hingga Tewas, Lalu Pelaku Menusuk Perut Sendiri Agar Dikira Diserang
Ilustrasi pembunuhan. [Antara]

SuaraBali.id - Nasib tragis seorang perempuan warga Jalan Simpang Suropati Timur, Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang berinisial FR (24). Ia ditemukan tewas pada Senin (25/10/2021) lalu.

Sebelumnya, FR ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri. Namun belakangan kasusnya terungkap.

Setelah dilakukan penyelidikan panjang, Polsek Singosari bersama tim Inafis Satreskrim Polres Malang akhirnya memastikan jika kematian FR akibat dibunuh.

Dalam rekonstruksi yang digelar Jumat (19/11/2021) di tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan kediaman korban dan pelaku, polisi menemukan fakta bahwa pelaku pembunuhan adalah MAM (26). Tersangka tidak lain adalah calon suami FR atau korban.

“Sebelumnya pelaku memberikan keterangan palsu kepada kami (polisi) bahwa pelaku mengaku ditusuk oleh korban sebelum tewas bunuh diri,” ungkap Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial, Jumat (19/11/2021) seusai rekonstruksi sebagaimana diberitakan beritajatim.com - jaringan suara.com.

Dari hasil penyelidikan sebelumnya, polisi merasa janggal bahwa korban tewas akibat bunuh diri. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan polisi melalui Labfor Polda Jatim ditemukan sidik jari pada barang bukti berupa senjata tajam serta di tubuh pelaku.

“Dari situ kami menemukan fakta bahwa korban memang tewas akibat dicekik oleh pelaku. kemudian setelah meninggal pelaku menyayat tangan kiri korban, agar seolah-olah ia tewas karena bunuh diri,” tutur Robial.

“Lalu, pelaku juga menusukkan senjata tajam pada perutnya sendiri, sebagai alibi kalau ia sempat diserang oleh korban,” sambungnya.

Akibat tusukan pada perut pelaku yang dilakukannya sendiri, pelaku MAM sempat menjalani perawatan di rumah sakit Saiful Anwar Malang.

“Pelaku menjalani perawatan di rumah sakit selama seminggu. Kemudian setelah sembuh baru ia kami mintai keterangan,” tegas Robial.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memerankan 47 adegan atas ulahnya. Pelaku tampak lesu dalam memerankan setiap adegan.

“Sebelum peristiwa ini terjadi, kedua sejoli ini cekcok mulut terkait usaha bunga anggrek yang mereka jalani, sampai akhirnya pelaku naik pitam, dan spontan mencekik korban,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku di Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi data-data atas peristiwa ini, sebelum kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Malang,” pungkas Robial. (yog/kun)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini