Penjelasan Ulama tentang Seruan Kehalalan Makanan dan Maksud dari Makanan Halalan Thayyiban
M Quraish Shihab menjelaskan bahwa seruan tersebut ditujukan kepada seluruh umat manusia, baik beriman maupun tidak. Namun, tidak semua makanan yang halal itu baik karena yang halal terdiri dari empat macam yakni sunnah, wajib, makruh, mubah.
Selain itu, makanan yang halal tidak selalu sesuai dengan kondisi masing-masing orang. Bagi beberapa orang yang memiliki penyakit, beberapa makanan halal tidak diperuntukkan baginya.
Hal ini karena apabila makanan tersebut berbahaya bagi penyakitnya, ia akan semakin memburuk keadaannya. Contohnya yakni daging kambing halal dan baik tetapi untuk orang dengan tekanan darah tinggi, tentu saja tidak diperkenankan. Oleh karena itu, menurut M Quraish Shihab, manusia dianjurkan memakan makanan yang halal dan baik untuknya.
Baca Juga:Di Inggris, Wakil Ketua DPD RI Jelaskan Relasi Islam dan Demokrasi Indonesia
Demikian penjelasan terkait dengan maksud dari makanan yang halalan thayyiban. Makanan halalan thayyiban merupakan makanan yang halal dan baik untuk orang yang mengkonsumsinya. Artinya, makanan-makanan tersebut juga harus menyehatkannya.
Saat seseorang memiliki penyakit tertentu, tentu saja tidak dianjurkan untuk memakan makanan halal tertentu. Hal ini tergantung pada kondisi kesehatan masing-masing orang. Makanan halalan thayyiban adalah makanan yang halal serta baik untuk orang tersebut.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma