Maksud dari Makanan yang Halalan Thayyiban Beserta Penjelasan Ulama

Makanan yang halalan thayyiban kerap dikaitkan dengan makanan yang boleh dimakan oleh masyarakat beragama Islam. Berikut maksud dari makanan yang halalan thayyiban.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 12 November 2021 | 12:47 WIB
Maksud dari Makanan yang Halalan Thayyiban Beserta Penjelasan Ulama
Produk Halal MUI (Antara)

Artinya manusia dilarang memakan makanan yang buruk, najis, haram, kotor, dan mengandung bahan yang tidak baik untuk kesehatan.

Selain itu terdapat pada Surah Al-Baqarah ayat 57 yang berarti: “Kami naungi kamu dengan awan dan kami turunkan kepadamu manna dan salwa. Makanlah dari makanan yang baik yang telah kami berikan kepadamu. Tidaklah mereka menganiaya kami, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” Perintah untuk makan makanan yang halal juga terdapat pada Surah Al-Maidah ayat 88 yang berarti: “Makanlah makanan yang halal dan baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadaNya.”

Kriteria Halal dalam Makanan

Halal merupakan dasar utama yang diterapkan dalam agama Islam. Makanan merupakan salah satu penunjang utama atau kebutuhan pokok manusia. Oleh karena itu, manusia harus memakan makanan yang halal.

Baca Juga:Di Inggris, Wakil Ketua DPD RI Jelaskan Relasi Islam dan Demokrasi Indonesia

Halal dalam makanan yakni tidak diharamkan, suci secara substantif serta tidak najis. Produk-produk tersebut juga harus aman, tidak membahayakan tubuh, akal, maupun jiwa saat dikonsumsi. Makanan tersebut juga harus layak konsumsi.

Penjelasan Ulama tentang Seruan Kehalalan Makanan dan Maksud dari Makanan Halalan Thayyiban

M Quraish Shihab menjelaskan bahwa seruan tersebut ditujukan kepada seluruh umat manusia, baik beriman maupun tidak. Namun, tidak semua makanan yang halal itu baik karena yang halal terdiri dari empat macam yakni sunnah, wajib, makruh, mubah.

Selain itu, makanan yang halal tidak selalu sesuai dengan kondisi masing-masing orang. Bagi beberapa orang yang memiliki penyakit, beberapa makanan halal tidak diperuntukkan baginya.

Hal ini karena apabila makanan tersebut berbahaya bagi penyakitnya, ia akan semakin memburuk keadaannya. Contohnya yakni daging kambing halal dan baik tetapi untuk orang dengan tekanan darah tinggi, tentu saja tidak diperkenankan. Oleh karena itu, menurut M Quraish Shihab, manusia dianjurkan memakan makanan yang halal dan baik untuknya.

Baca Juga:Umat Islam Terbelah Sikapi Permendikbudristek No 30 Tahun 2021

Demikian penjelasan terkait dengan maksud dari makanan yang halalan thayyiban. Makanan halalan thayyiban merupakan makanan yang halal dan baik untuk orang yang mengkonsumsinya. Artinya, makanan-makanan tersebut juga harus menyehatkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak