Keberadaan TPS 3R di Tabanan sejauh ini sudah ada sebanyak 15 unit. Dan akan dibangun lagi sebanyak 26 unit. Sementara dua unit di antaranya akan direvitalisasi. Dengan keberadaan TPS 3R ini, pihaknya berharap tata kelola persampahan sudah dimulai dari rumah tangga.
Sebagaimana kebijakan dan aturan dari Gubernur Bali. Sehingga sampah yang masuk TPA hanya residunya saja.
“Akan baik bila residu juga terselesaikan di sumbernya atau di rumah tangga. Walaupun dari sisi aturan, residu dibolehkan masuk TPA,” ujar Subagia.