Karyawan di Bali Curi Miras Merek Black Label Hingga Jack Daniels Senilai Rp 500 Juta

Keduanya mencuri di gudang yang beralamat di Jalan Bandara Ngurah Rai No 181 Tuban, Kuta, Badung, Bali.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 06 November 2021 | 20:17 WIB
Karyawan di Bali Curi Miras Merek Black Label Hingga Jack Daniels Senilai Rp 500 Juta
Ratusan botol miras yang dicuri dua karyawan dari gudang PT Dufrindo Internasional Bali Logistik

Hasil penjualan, kata dia, digunakan untuk cicil mobil serta kebutuhan sehari-hari.

Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa 28 botol minuman berbagai merk, 7 parfum, serta satu unit mobil.

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan pelaku lain dan penadah penjualan minuman itu. Atas perbuatannya keduanya diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kontributor : Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak