"Anggota mengamankannya di daerah Penamparan Denpasar," beber mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.
Diinterogasi, pelaku Ni Nyoman Parwati mengakui berniat mencuri HP korban karena ingin memiliki.
"Pelaku mencuri HP korban untuk dipergunakan oleh pelaku dengan tujuan untuk dimiliki," ungkapnya.