KPK Ultimatum Dosen Unud Saksi Kasus DID Tabanan Bali Yang Tak Hadiri Pemeriksaan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik antirasuah kini telah menjadwalkan kembali pemeriksaan kedua terhadap I Dewa Nyoman

Eviera Paramita Sandi | Welly Hidayat
Rabu, 03 November 2021 | 12:30 WIB
KPK Ultimatum Dosen Unud Saksi Kasus DID Tabanan Bali Yang Tak Hadiri Pemeriksaan
Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PU Tabanan, Bali. Foto : Istimewa

Terkait hal itu Bupati mengaku belum tahu apa dan bagaimana terkait penggeledahan tersebut. Bahkan pihaknya meminta pada OPD yang disambangi oleh KPK agar bersifat kooperatif.

"Belum ada setahun menjabat sebagai Bupati baru, ada kejadian kemarin, tentunya kita sangat menghormati proses hukum, apapun yang terjadi di Tabanan sebagai bagian dari proses hukum. Saya juga sudah perintahkan inspektorat dan Sekda untuk ikut kooperatif jika diperlukan," ujarnya, Kamis (28/10/2021).

Bupati Sanjaya juga berharap agar pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi jajarannya di Pemkab Tabanan. Agar dalam menjalankan kerja dan program mengkuti aturan yang ada jangan sampai melanggar.

"Bahkan saya sampai mengangkat kelompok ahli pembangunan dan hukum, tujuannya menyaring sesuatu yang ada di Tabanan baik dari sisi hukum dan pembangunan,"terangnya. (*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak