Turis Australia Jadi Harapan Pariwisata Bali, Pemda Diminta Buat Kebijakan Khusus

Menurut pelaku pariwisata, Wayan Puspa Negara, pihaknya tentu sangat gembira menyambut kabar itu. Sebab kunjungan wisatawan Australia tentunya akan sangat berdampak besar.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 27 Oktober 2021 | 09:10 WIB
Turis Australia Jadi Harapan Pariwisata Bali, Pemda Diminta Buat Kebijakan Khusus

SuaraBali.id - Harapan pelaku pariwisata Bali terhadap kunjungan wisatawan mancanegara khususnya dari Australia sangat besar. Terlebih mulai 1 November warga negara Australia sudah bisa bepergian ke luar negeri termasuk ke Bali.

Untuk itu Pemda Bali diharapkan segera menindaklanjuti hal itu. Sebab kabar tersebut menjadi titik terang dalam menggeliatkan kembali sektor pariwisata Bali, yang tentu akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi Bali.

Menurut pelaku pariwisata, Wayan Puspa Negara, pihaknya tentu sangat gembira menyambut kabar itu. Sebab kunjungan wisatawan Australia tentunya akan sangat berdampak besar.

Selain menjadi negara yang menduduki posisi teratas jumlah kunjungan ke Bali pada tahun 2019, Australia juga memiliki kedekatan khususnya bagi wilayah Kuta, Legian dan Seminyak, yang notabene menjadi rumah kedua bagi wisatawan negeri kangguru tersebut.

"Menyimak surat khusus dari Consulate General Australia di Bali yang ditujukan kepada Kadisparda Bali, hal ini menunjukkan betapa tinggi antusias dan rindunya warga Australia untuk datang ke bali. Yang notabene dianggap rumah kedua dan ke keluarga kedua mereka," ungkapnya belum lama ini di Badung.

Namun, jika melihat surat yang dilayangkan Consulate General Australia di Bali yang ditujukan kepada Kadisparda Bali, sebenarnya ada beberapa hal yang menurutnya, perlu direspons oleh Pemerintah. Khususnya terkait harapan mereka agar kunjungan yang hendak dimulai pada tanggal 1 November itu tanpa perlu karantina dan cukup vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Tentunya masa karantina tersebut dinilai harus dievaluasi. Sebab negara pesaing terbesar pariwisata Bali, yaitu Thailand tidaklah melakukan hal itu.

"Jangan sampai kondisi itu justru membuat potensi kunjungan wisata dari Negara Australia justru beralih ke negara Gajah Putih itu," jelasnya.

Kebijakan pemerintah menerapkan masa karantina sementara selama 5 hari, diakuinya menjadi suatu kendala bagi wisatawan. Selain dari segi biaya yang membengkak, rata-rata masa tinggal wisman di Bali berkisar 5-7 hari.

Menurutnya, surat dari Konjen Aussie ini tentu menunjukkan Sense Of Belonging (rasa memiliki terhadap Bali). Sehingga ada baiknya Pemda Bali segera dengan cepat meresponnya, dengan membuat formulasi kebijakan khusus yang sinkron dan harmoni untuk wisatawan Australia yang berkunjung ke Bali.

Sehingga dengan harapan, hal itu menjadi gayung bersambut. Pihaknya tentu akan sangat mendukung upaya koordinasi dan komunikasi cepat yang intens antara Pemda Bali dengan Pemerintah Australia.

Jika tata caranya sudah sinkron, tentunya pariwisata Bali akan kembali bergeliat dan itu akan menguntungkan rakyat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini