SWI Imbau Warga Bali Untuk Waspadai Pinjol Ilegal, Blokir Bila Diintimidasi

Menurutnya bagi warga yang terjebak pinjol diminta segera melapor ke Otoritas Jasa Keuangan dan juga kepada pihak kepolisian bila mana mengalami teror.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:10 WIB
SWI Imbau Warga Bali Untuk Waspadai Pinjol Ilegal, Blokir Bila Diintimidasi
Sebuah mural yang memberikan peringatan soal pinjol ilegal. [Antara]

SuaraBali.id - Masyarakat di Bali diimbau untuk selalu waspada terhadap praktik pinjaman online (pinjol) yang kini marak. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Dr. Tongam Lumban Tobing.

"Kalau ada unsur intimidasi sebaiknya nomor itu diblokir. Infokan seluruh kontak agar mengabaikan bila ada pesan terkait, lapor polisi," ujarnya dalam temu wartawan bersama Satgas Waspada Investasi, di Prama Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (22/10/2021).

Menurutnya bagi warga yang terjebak pinjol diminta segera melapor ke Otoritas Jasa Keuangan dan juga kepada pihak kepolisian bila mana mengalami teror.

Menurutnya, kisruh seputar pinjol seperti ini bukanlah hal baru.

Kehadirannya pertama sejak tahun 2015 silam, namun belum ada regulasi yang mengatur. Pada tahun 2016, OJK membuat regulasi agar pinjol memiliki standar yang jelas dan legal.

 Dengan adanya regulasi itu, OJK sempat menyetop kegiatan 400 pinjol bodong dan pada tahun 2019, di Indonesia, tercatat ada 1.490 pinjol bodong.

Seiring kebijakan yang semakin ketat, saat ini hanya ada 106 pinjol yang legal.

"Dan sejak tahun 2020 kami tidak buka pendaftaran pinjol," ujar Tongam.

Di tengah pandemi, kini pinjol ilegal kembali marak. Itu juga disebabkan peran serta masyarakat yang tergiur pinjamam online. Kondisi itu tidak jauh-jauh karena krisis yang merupakan dampak pandemi Covid-19.

Dia berharap masyarakat semakin cerdas dalam meminjam dengan memastikan pinjol itu ilegal dan ketahui risikonya.

"Pinjol sebenarnya membantu masyarakat, tapi pinjol ilegal tidak. Jangan akses pinjol ilegal," tegasnya.

Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusra, Giri Tribroto yang turut hadir saat itu menyebutkan, di Bali sendiri belum banyak pengaduan keluhan tentang pinjol. Justru warga lebih banyak bertanya soal legalitas sebuah pinjol ketika ingin meminjam.

Dia mengajak masyarakat untuk berhati-hati menentukan pinjol agar tidak terjebak dalam berbagai masalah keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini