Diberi Hidup di Bali Oleh Sosok Bernama Ayah, Ternyata Mahasiswa Ini Disuruh Jadi Pengedar

Kimo mendapat tawaran tersebut dari seorang bandar narkoba yang ia kenal melalui komunikasi HP. Ia pun menyanggupi tawaran tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Diberi Hidup di Bali Oleh Sosok Bernama Ayah, Ternyata Mahasiswa Ini Disuruh Jadi Pengedar
Pengedar narkoba di Bali yang ditangkap BNNP Bali

"Selama ini dia mengaku sudah mengetahui jika barang yang diambilnya di tempat sampah adalah narkoba," ujarnya.

Dalam penggeledahan di kamar, petugas BNNP Bali menemukan 10 bendel plastik klip sabu seberat 1 kg. Selain sabu juga ditemukan alat timbangan digital warna hitam.

Sementara dari hasil pendeteksian sabu sabu itu dipasok dari Jakarta.

"Dia ini jaringan narkoba Jakarta. Katanya baru sekali tapi kami tidak percaya. Keteranganya masih didalami," ungkapnya.

Kini akibat perbuatanya Kimo dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak