SuaraBali.id - Anggota Dewan Pertimbangan Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI), Nyoman Astama meminta kepada pemerintah agar mengurangi masa karantina turis asing ke Bali dari 5 hari menjadi 3 hari saja.
Aspek karantina WNA ini memang masih menjadi sorotan di kalangan pengusaha pariwisata.
Pemerintah memang sudah mengurangi masa karantina dari 8 hari menjadi 5 hari, namun itu terasa masih kurang.
"Prosedur ini belum menarik para wisman untuk berkunjung apabila mereka harus pindah hotel dari hotel karantina ke hotel yang mereka inginkan. AHLI mengharapkan masa karantina bisa diperpendek lagi menjadi 2-3 hari," ujar Astama.
Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bali akan dipersiapkan untuk dibuka untuk turis asing seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang mulai terkendali. Periode karantina pun sudah ditetapkan, yaitu 5 hari.
"Sudah diputuskan dibuka dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Ini dengan situasi seperti ini, akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.