Sementara itu, Ketua Komisi II DPR H Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan kunjungan kerjanya ke Provinsi Bali diantaranya untuk mendapatkan informasi mengenai penerimaan CPNS dan PPPK.
Menurut dia, saat ini di Komisi II DPR juga sudah dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dengan perubahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
"Tujuannya antara lain untuk mencari solusi bagaimana menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Kami mau dorong arahnya ke PNS atau PPPK," ucap Ahmad.
Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi II DPR juga meminta informasi dari Bali terkait dengan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, serta masukan mengenai desain dan konsep pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain itu, Ahmad Kurnia juga menyinggung mengenai ada 20 provinsi di Tanah Air yang telah diinventarisasi, yang perlu disempurnakan undang-undang pembentukannya, termasuk Provinsi Bali. (ANTARA)