Mantan Sopir di Gianyar Kedapatan Terima Paket Ganja Online di Depan Rumahnya

Seorang mantan sopir bernama, Putu J, 33, ditangkap di rumahnya Lingkungan Sengguan, Gianyar, Bali

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 16:37 WIB
Mantan Sopir di Gianyar Kedapatan Terima Paket Ganja Online di Depan Rumahnya
Rilis Penangkapan Pengguna Narkoba di Gianyar oleh BNNK Kabupaten Gianyar, Jumat 8 Oktober 2021

SuaraBali.id - Seorang mantan sopir bernama, Putu J, 33, ditangkap di rumahnya Lingkungan Sengguan, Gianyar, Bali setelah kedapatan memesan narkotika golongan I jenis Ganja secara online. Ia ditangkap beserta barang bukti ganja seberat 46,99 gram di depan rumahnya.

"Putu J kami tangkap, persis saat menerima paket tersebut di depan rumahnya," jelas Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana saat rilis ungkap kasus, Jumat (8/10/2021).

Putu J ditangkap pada Jumat (1/10/2021) pekan lalu sekitar pukul 12.30 WITA. Saat penggeledahan, seksi Pemberantasan BNNK Gianyar juga menemukan barang bukti lain berupa 4 bendel kertas rokok merk Buffalo Bill fan satu amplop plastik warna biru yang di dalamnya berisi korek gas dan bekas tutup air mineral yang sudah dilubangi. Petugas masih menduga Putu J adalah penguna belum mengarah pada pengedar.

"Dari pengakuan tersangka, dipakai sendiri. Tapi masih kita dalami kemungkinan lain," jelasnya.

Kepada petugas, Putu J mengaku dirinya baru pertama kali melakukan pemesanan ganja secara online. Putu J juga mengaku baru 3 bulan tinggal di Bali karena sebelumnya, Putu J aktif bekerja sebagai sopir transportasi di Jakarta.

"Kemungkinan di Jakarta sering menggunakan ini (ganja, red). Pulang ke Bali, mungkin stress gak ada kerjaan, gunakan ini. Ambil jalan pintas tanpa berpikir panjang," ungkap AKBP Agung Alit Adnyana.

Saat ini BNNK Gianyar masih menyidik lebih lanjut kasus ini. "Masih sidik, lakukan pendalaman. Jika ternyata  Putu J adalah korban penyalahguna narkotika, maka akan dilakukan rehabilitasi medis. Tentu ada syarat yang harus di penuhi," jelasnya.

Kini, Putu J menjadi tahanan BNNK Gianyar yang dititip di ruang tahanan BNNP Bali. Petgas masih melakukan pendalaman, terutama sejak kapan Putu J mulai mengkonsumsi ganja ini.

"Interogasi awal, katanya seminggu terakhir ini tidak ada menggunakan. Saat diamankan yang bersangkutan kondisinya biasa-biasa saja (tidak sakau, red)," jelas AKBP Agung Alit Adnyana.

Sedangkan terkait sumber paket ganja ini yang didapatkan secara online, AKBP Agung Alit Adnyana mengaku masih mendalami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak