SuaraBali.id - Pembukaan Bali yang direncankan pada 14 Oktober 2021 diiringi dengan pengetatan pintu masuk di tempat-tempat wisata atau DTW di Bali salah satunya seperti pantai.
Seperti diketahui, desa adat di Kuta telah mengupayakan pengawasan bagi pengunjung pantai Kuta dengan menutup permanen beberapa akses masuk di pantai Kuta menggunakan batako sejak beberapa hari yang lalu. Penutupan ini dimaksudkan untuk memudahkan skrining protokol kesehatan menggunakan aplikasi pedulilindungi dan bisa jadi akan dilakukan juga di pantai lainnya.
Menurut Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin, tujuan dilakukannya penutupan beberapa pintu masuk seperti halnya di Pantai Kuta Legian adalah untuk memudahkan pengontrolan.
“Karena esensi ketika dibuka bukan berarti dibuka sebebas-bebasnya, ada alur dan manajemen seperti yang dilakukan di Legian dan Kuta. Saat DTW dibuka, di sisi lain jangan sampai juga ada potensi menjadi klaster penyebaran, ujarnya Kamis 7 Oktober 2021.
Pihaknya mengaku mengapresiasi ketika pengelola DTW atau satgas gotong royong di tingkat desa adat memiliki pola yang begitu bagus dan detil salah satunya adalah penerapan one gate atau satu pintu.
“Dengan satu pintu maka fokus perhatian atau skrining lebih bagus karena lebih terpusat dibandingkan dengan berbagai pintu atau banyak pintu,” jelasnya.
Dengan cara ini diharapkan hanya yang dalam kondisi sehat, yang tidak terapapar covid-19 yang boleh berinteraksi.
“Bayangkan kendatipun ada satu orang yang terindikasi dan membawa virus, ketika dia diberikan izin masuk dan beraktivitas di areal pantai, sekian ribu orang atau sekian ratus orang di pantai itu berpotensi untuk terpapar virus itu,” paparnya.
Sedangkan di pantai lain diberlakukan sama. Namun otoritas diserahkan kepada masing-masing pengelola. Seperti contohnya di Pantai Sanur yang pengelolaannya lebih dominan di bawah koordinasi berbasis desa adat.
“Apa yang diterapkan di Kuta, Legian belum tentu semuanya bisa diterapkan di Sanur dengan melihat kondisi yang ada. Menurut laporan, di Sanur ada 8 lebih pintu akses ke pantai, kedelapannya itupun dipasangkan QR Code,” ujar Rentin lagi.
Menurut Rentin selaku Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali penerapan QR Code lewat aplikasi pedulilindungi ini bisa jadi akan dilakukan di semua areal tidak semata di DTW saja.