Peraturan Makin Longgar, Mal di Badung Hanya Terisi 25 Persen

Hal ini karena keinginan datang ke tempat lebih ramai pengunjung, masyarakat lebih berhati-hati.

Dinar Surya Oktarini
Selasa, 28 September 2021 | 10:59 WIB
Peraturan Makin Longgar, Mal di Badung Hanya Terisi 25 Persen
Beachwalk Kuta. [Kabarnusa/Ist]

SuaraBali.id - Kendati jumlah pengunjung masuk ke pusat perbelanjaan telah bertahap diperbolehkan mulai dari 25% hingga 50% kenyataan di lapangan hanya kurang dari 25%. 

Hal ini karena keinginan datang ke tempat lebih ramai pengunjung, masyarakat lebih berhati-hati. Demikian disampaikan Ketua Penasehat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Handaka Santosa, Sabtu (25/9) di Kuta, Badung.

"Pada prinsipnya kita tidak akan mengadakan Sale berlebihan karena nantinya akan mampu menimbulkan kerumunan," jelasnya.

Dilihat saat ini beberapa peritel memiliki kondisi berbeda-beda, pertama ada peretil tetap tangguh meskipun pemasukan nol. Tetapi, lanjutnya, saat ini banyak juga peritel menutup Toko dan merumahkan karyawannya.

Baca Juga:Seluruh Mal di Batam Bakal Pakai Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi

Banyak toko yang beralih ke online juga menjadi salah satu faktor banyak pengunjung yang masih tidak berminat untuk kembali ke pusat perbelanjaan. 

Meskipun banyak pusat perbelanjaan yang sudah diizinkan beroperasi lebih banyak saat tengah PPKM lalu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini