Mendagri Usul Pemilu 2024 Digelar Bulan April atau Mei, KPU Bulan Februari, Kok Beda?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan April.

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
Kamis, 16 September 2021 | 14:34 WIB
Mendagri Usul Pemilu 2024 Digelar Bulan April atau Mei, KPU Bulan Februari, Kok Beda?
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

SuaraBali.id - Meski masih tiga tahun lagi, namun gelaran pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar tahun 2024 sudah mulai menjadi perbincangan hangat kalangan elit. Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan April.

Usulan tersebut merujuk pada pelaksanaan pemilu pada periode sebelumnya yang juga dilakukan pada April. Namun, ternyata usulan mantan Kapolri tersebut berseberangan dengan yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta digelar pada Februari 2024.

"Kami mengusulkan hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024. Untuk itu memerlukan exercise secara detail," kata Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).

Dia juga memaparkan, alasan pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan pada April atau Mei, untuk efisiensi. Sebab penentuan hari pemungutan suara akan berdampak kepada tahapan pemilu selanjutnya.

Baca Juga:Pertimbangkan Stabilitas Politik, Mendagri Usul Pemilu 2024 Digelar April atau Mei

"Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik, keamanan, eksekusi program pemerintah daerah dan lain-lain. Bukan hanya pusat tapi juga daerah karena semua terdampak," katanya.

"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II dan para penyelenggara di rapat berikutnya sebelum reses selesai," ujarnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Tito berpendapat untuk mengikuti yang telah diatur melalui perundang-undangan.

"Kemudian, kalau untuk masalah Pilkada karena dikunci oleh Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 harus di bulan November 2024 maka usulan hari Rabu 27 November tidak ada masalah. Kami dari pemerintah 27 november tidak ada masalah, kami mendukung," katanya.

Baca Juga:Sempat Tertunda, Komisi II DPR Kembali Bahas Persiapan Pemilu 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini