Bersama BP2MI ini, SBMI Malaysia tengah melakukan penelusuran dan penyelidikan tentang keberadaan majikan Masniah.
"Keterangan yang berhasil dihimpun, selain melakukan penyiksaan, majikan Masniah ini tidak pernah membayar gaji. Itulah di antaranya yang akan kita mintai pertanggungjawabannya," kata Usman.
Ia menyebut, terhadap sponsor atau pihak yang memberangkatkan Masniah bekerja di luar negeri secara ilegal juga akan diusut tuntas.
"Sponsor ilegal ini, harus ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban, karena ini sudah masuk pada pasal perdagangan manusia," imbuh Usman.
Baca Juga:Sering Disiksa Majikan hingga Babak Belur, TKW di Bahrain Minta Dipulangkan