Gangguan Jiwa, Pembatalan Penikahan Megawati Disaksikan Anggota DPRD: Demi Kemanusiaan

Hadir pula, Penyuluh Agama dari KUA Kecamatan Dompu, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Bara dan Kelurahan Kandai I, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:33 WIB
Gangguan Jiwa, Pembatalan Penikahan Megawati Disaksikan Anggota DPRD: Demi Kemanusiaan
Megawati menikah lagi dengan seorang kakek bernama Yaqub berusia 79 tahun. Sementara Megawati adalah janda berusia 36 tahun. (BeritaBali)

"Mega nantinya akan dikirim ke salah satu rumah sakit di Mataram untuk berobat, dan semua itu akan difasilitasi langsung oleh Pak Muttakun," beber Lurah.

Pasangan Kakek Yakub dan Megawati telah dinikahkan di kediaman mempelai wanita, di Dusun Fo'o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Selasa (24/8/2021) siang sekitar pukul 14.00 WITA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini