Dipenjara karena Hukum Pemotor Berknalpot Brong, Serka S Tuai Dukungan Netizen

Serka S kini ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima. Ia ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan

Bangun Santoso
Kamis, 19 Agustus 2021 | 06:37 WIB
Dipenjara karena Hukum Pemotor Berknalpot Brong, Serka S Tuai Dukungan Netizen
ILUSTRASI razia knalpot brong. [Suara.com/Budi Kusumo]

"Sehingga untuk mempertebal personel keamanan untuk membantu TNI dalam meminimalisir konflik, kami berinisiatif membangun Pos Pol Monta Selatan dengan biaya Swadaya dari masyarakat itu sendiri tanpa membebankan anggaran Negara. Dengan harapan masyarakat memiliki rasa Aman dengan hadirnya negara. #kami mendukung penuh TNI,” tulisnya.

Akun @Mirawati Ariantini menulis “Niat pak babinsa pasti sgt baik paakkk. Kalopak babinsa selalu dihukum sprti ini, akan sgt bnanxak org2 yg berbuat onar. Klau bisa, hukuman pak babin diringankan, usut anak2 yg menggunakan knalpot racing,, seharusnxa merek yg di penjaraaa…!!!!,” tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak