Resmi! Dokter Richard Lee Ditahan Polisi

Dokter Richard Lee dikenakan Pasal 30 UU ITE Juncto Pasal 46 UU ITE atau Pasal 231 di KUHP atau pasal 221 KUHP.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:06 WIB
Resmi! Dokter Richard Lee Ditahan Polisi
Dokter Richard Lee dan Dinar Candy [Instagram/dr.richard_lee]

"Kami melakukan kekerasan ini tidak benar. Upaya paksa sesuai dengan prosedur yang ada. Kami membawa surat perintah, membacakan apa yang jadi hak-hak yang bersangkutan. Tapi memang saat itu yang bersangkutan tidak mau ikut penyidik, hingga terjadi paksaan," kata Yusri Yunus menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak