5 Fakta Penting PPKM Level 4 Diperpanjang, Jangan Sampai Tidak Tahu!

Tiap orang wajib dan akan selalu pakai masker.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:00 WIB
5 Fakta Penting PPKM Level 4 Diperpanjang, Jangan Sampai Tidak Tahu!
Tangkapan layar pernyataan Jokowi tentang perkembangan PPKM terkini. (YouTube: Sekretariat Presiden)

SuaraBali.id - Pemerintah memperpanjang PPKM level 3-4 dengan segala melakukan kelonggaran pengetatan. Namun poin yang terpenting adalah bahwa pemerintah menyatakan pandemi COVID-19 masih lama.

Bahkan bisa jadi masker menjadi kebutuhan utama dalam hidup ke depan. Tiap orang wajib dan akan selalu pakai masker.

SuaraBali.id merangkum fakta penting PPKM level 4 diperpanjang:

1. Jangan Jumawa

Baca Juga:Pandemi Covid-19 Masih Lama, Luhut Minta Masyarakat Jangan Jumawa

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak jumawa apabila melihat kondisi pandemi Covid-19 yang mulai membaik. Sebab, menurut hasil studi sejumlah pakar dunia, mayoritas dari mereka menyebut kalau pandemi akan berlangsung hingga beberapa tahun ke depan.

Luhut meminta agar seluruh masyarakat Indonesia tetap berhati-hati menghadapi pandemi Covid-19. Ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak buru-buru besar kepala misalkan kasus Covid-19 sudah turun.

"Kita tidak perlu jumawa bahwa ini sudah selesai, masih jauh dari selesai. Tadi hasil studi para pakar ahli dunia, 70 persen mereka mengatakan ini kasus akan terus masih beberapa tahun ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Marves, Senin (9/8/2021).

Dengan begitu, Luhut meyakini kalau gaya hidup masyarakat Indonesia pun akan berubah mengikuti pandemi Covid-19 yang terus berjalan. Semisal saja Luhut menyebut kalau ke depannya masyarakat akan mulai terbiasa dengan transaksi serba digital untuk mengurangi penggunakan uang tunai yang berisiko sebagai penularan virus.

Selain itu, ke depannya juga masyarakat akan membiasakan diri untuk membawa kartu vaksin sebagai syarat beberapa aturan. Contoh untuk masuk mal di mana masyarakat wajib menunjukkan kartu vaksin.

Baca Juga:Menteri Luhut Klaim Kasus Covid-19 Turun 50 Persen Saat PPKM Level 4 Pada 2-9 Agustus 2021

"Kita ke depan mungkin akan hidup seperti ini di mana semua akan makin banyak digitalized, jadi akan banyak kita nanti mengandalkan kartu vaksinasi atau q-card gitu atau juga nanti masker, cuci tangan dan seterusnya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak