SuaraBali.id - Jerinx gagal diperiksa polisi. Karena Jerinx SID tak datang dengan alasan sakit. Ini sudah kedua kali.
Seharusnya Jerinx diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Jerinx tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal itu berdasar keterangan dari kuasa hukum, Jerinx.
![Tangkapan layar unggahan istri jerinx SID, Nora Alexandra. Warganet pun turut simpatik dan menyarankan mencari suami yang lain. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/08/09/29068-istri-jerinx-sid.jpg)
"Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/202).
Baca Juga:Baru Bebas Jadi Tersangka Lagi, Ini 7 Kontroversi Jerinx SID karena Komentar Pedasnya
Yusri mengatakan penyidik akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Jerinx. Rencananya pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan kembali pada Senin (16/8/2021) pekan depan.
"Kita akan upayakan jadwal secepatnya. Mudah-mudahan bisa hari Jumat atau Senin depan," katanya.

Penyidik resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/8).
Pada Senin (9/8/2021) hari ini penyidik sedianya hendak melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx. Dia diperiksa untuk pertama kalinya dengan status tersangka.
Istri Diperiksa
Baca Juga:Jerinx Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Polisi: Harus Datang
Dalam perkara ini, penyidik sempat memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia ketika itu diperiksa dengan status sebagai saksi.
Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.
![Unggahan Jerinx menerangkan mengenai kasusnya [instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/26/86638-unggahan-jerinx-menerangkan-mengenai-kasusnya-instagram.jpg)
"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.
Pada Rabu (28/7) lalu penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa Jerinx. Dia diperiksa dengan status sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.
Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.
"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.