Keluarga 20 Korban Tenggelamnya Kapal Yunicee Terima Santunan Rp 862 Juta

Santunan secara langsung telah diserahkan kepada keluarga penumpang, melalui kunjungan langsung secara jemput bola, dan selanjutnya santunan diserahkan melalui transfer

Bangun Santoso
Kamis, 05 Agustus 2021 | 06:43 WIB
Keluarga 20 Korban Tenggelamnya Kapal Yunicee Terima Santunan Rp 862 Juta
KRI Singa-651 melakukan pencarian korban KMP Yunicee yang tenggelam di Selat Bali, Jawa Timur, Jumat (2/7/2021). [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]

Sebagaimana ketentuan akibat kecelakaan alat angkutan umum bahwa setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp 50 juta, dan bagi korban luka–luka di rumah sakit diberikan penjaminan biaya rawatan secara overbooking sampai dengan Rp 20 juta. Lalu bagi korban yang tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp 4 juta.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak