SuaraBali.id - Daftar daerah terapkan PPKM Darurat level 3-4 di Jawa Bali. PPKM darurat Jawa-Bali diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Dengan catatan, mobilitas warga akan dibuka jika kasus COVID-19 menurun pada 26 Juli 2021.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019.
Berikut daftar daerah terapkan PPKM darurat level 3-4 di Jawa dan Bali.
DKI Jakarta
Baca Juga:Komisi IX Minta Konsep PPKM Darurat yang Disampaikan Jokowi segera Disosialisasi
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kota Serang
Jawa Barat
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya.
Jawa Tengah
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang.
DIY
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta.
Jawa Timur
Baca Juga:Merah! Hampir Seluruh Daerah di Jatim Rawan Penyebaran Covid-19
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu.
Berikut daftar daerah yang menyandang status PPKM level 3:
- 1
- 2