Lengkap! Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat Level 3-4 di Jawa dan Bali

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 21 Juli 2021 | 09:27 WIB
Lengkap! Daftar Daerah Terapkan PPKM Darurat Level 3-4 di Jawa dan Bali
Polisi melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Bogor, tepatnya di pos Cigombong. [Ist]

SuaraBali.id - Daftar daerah terapkan PPKM Darurat level 3-4 di Jawa Bali. PPKM darurat Jawa-Bali diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Dengan catatan, mobilitas warga akan dibuka jika kasus COVID-19 menurun pada 26 Juli 2021.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019.

Berikut daftar daerah terapkan PPKM darurat level 3-4 di Jawa dan Bali.

DKI Jakarta

Baca Juga:Komisi IX Minta Konsep PPKM Darurat yang Disampaikan Jokowi segera Disosialisasi

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten

  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Tangerang
  • Kota Serang

Jawa Barat

  • Kabupaten Purwakarta
  • Kabupaten Karawang
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Sukabumi
  • Kota Depok
  • Kota Cirebon
  • Kota Cimahi
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Banjar
  • Kota Bandung
  • Kota Tasikmalaya.

Jawa Tengah

  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Rembang
  • Kabupaten Pati
  • Kabupaten Kudus
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Banyumas
  • Kota Tegal
  • Kota Surakarta
  • Kota Semarang
  • Kota Salatiga
  • Kota Magelang.

DIY

  • Kabupaten Sleman
  • Kabupaten Bantul
  • Kota Yogyakarta.

Jawa Timur

Baca Juga:Merah! Hampir Seluruh Daerah di Jatim Rawan Penyebaran Covid-19

  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Madiun
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Gresik
  • Kota Surabaya
  • Kota Mojokerto
  • Kota Malang
  • Kota Madiun
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar
  • Kota Batu.

Berikut daftar daerah yang menyandang status PPKM level 3:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak