Ngeyel! Lelaki Ini Nekat Buka Paksa Penyekatan Jalan Gatot Subroto Barat

I Nyoman Gede Suteja (41) salah satunya yang nekat membuka paksa barier penyekatan.

Dythia Novianty
Jum'at, 16 Juli 2021 | 17:42 WIB
Ngeyel! Lelaki Ini Nekat Buka Paksa Penyekatan Jalan Gatot Subroto Barat
Ilustrasi petugas melakukan penyekatan jalan saat PPKM Darurat. [Ist]

SuaraBali.id - Tidak semua orang menerima ketentuan penyekat jalan selama PPKM Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang.

I Nyoman Gede Suteja (41) salah satunya yang nekat membuka paksa barier penyekatan di perempatan Jalan Gatot Subroto Barat-Kebo Iwa, Denpasar Barat, belum lama ini.

Tindakannya warga Denpasar Utara itu dinilai melanggar aturan hukum. Sehingga Suteja ditangkap saat mengendarai mobil Pikup bermuatan besi.

Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, tindakan Nyoman Suteja yang membuka barier penyekatan sudah tentu mengganggu ketertiban berlalulintas.

Baca Juga:Muhadjir: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli

Akibat yang ditimbulkan dalam pembukaan blokade tersebut, rusaknya barier dan traficone sehingga kendaraan bisa melewati penyekatan.

"Pelaku membuka paksa barier penyekatan sehingga kendaraan lain bisa lewat," ujar Iptu Sukadi, dilansir laman BeritaBali, Jumat (16/7/2021).

Pemuda ini datang mengendarai mobil mobil Pikup warna hitam dan mendadak berhenti di Jalan Gatot Subroto Barat, Kebo Iwo Denpasar.

Suteja pun turun dari mobil, lalu mengangkat barier serta penyekat jalan dan melemparkannya ke pinggir jalan. Ia kemudian berteriak-teriak menyuruh pengguna jalan untuk melewati pembatas tersebut.

"Setelah membuka barier penyekatan, pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut menggunakan mobil pikup menuju arah timur," terang Iptu Sukadi.

Menerima laporan tersebut, anggota Polantas Polresta Denpasar berhasil menangkap Suteja saat kabur di simpang Gunung Sanghyang-Kebo Iwo Denpasar.

Baca Juga:Ada Rencana PPKM Diperpanjang, Bagaimana dengan Produksi Pabrikan Mobil?

Dia pun diserahkan ke Tim Resmob Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.

Diinterogasi, Suteja mengakui perbuatannya karena tidak setuju dengan adanya kebijakan penyekatan yang dilakukan aparat kepolisian.

Pasalnya, saat dirinya mengendarai mobil Pikup mengangkut besi yang dirakit, ia tidak bisa lewat.

"Pelaku maunya jalan lurus ke selatan namun karena di tutup diarahkan ke barat," tutur Iptu Sukadi.

Akibat perbuatannya, Suteja pun dijerat ancaman pidana yang terkandung dalam Pasal 216 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini