Dari penangkapan itu, sang supir mengaku bila barang tersebut milik tuannya (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie).
Dari informasi tersebut mereka mendatangi rumah kediamam Nia di kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Ibu tiga anak itu langsung ditangkap beserta sang supir sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat malam harinya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu 0,78 brotto dan satu alat isap sabu.
Baca Juga:Bekuk Nia Ramadhani, Polisi Amankan 0,78 Gram Sabu dan Satu Alat Hisap