“Kami umat islam Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo menyatakan menolak dan menentang surat Sekda Kabupaten Situbondo tertanggal 2 Juli 2021,” ujar pria yang tak diketahui namanya itu, sambil diikitu sejumlah orang lainnya, dikutip Hops pada Senin (5/7/2021).
Secara khusus, pihaknya menentang adanya kebijakan PPKM yang menutup masjid milik warga sekitar.
Nantinya apabila masjid tetap ditutup, dia pun tak segan-segan bakal berperang.
“Khususnya angka 4 yang menyatakan penutupan masjid. Apabila Sekda Kabupaten Situbondo tetap melakukan penutupan masjid kami nyatakan siap perang,” lanjutnya.
Baca Juga:Polisi Biarkan Kemacetan Parah di Perbatasan Jakarta: Kami Harus Periksa Kendaraan