Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
PPKM Darurat Jawa-Bali Resmi Mulai Sabtu Besok 3-20 Juli 2021, Semua Serba Ketat!
Jokowi menuturkan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 01 Juli 2021 | 12:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
29 April 2026 | 16:18 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 17:59 WIB
news | 15:53 WIB
news | 15:16 WIB
news | 10:16 WIB
lifestyle | 20:38 WIB