“Sehingga, tidak bisa lagi mereka yang mengkritik, tanpa memfitnah atau mencemarkan nama baik, lantas dipenjara,” bebernya.
Bahkan, sambung Ade Armando, kritik terkait pelemahan KPK juga disebut salah alamat.
Pasalnya, pemilihan Firli sebagai ketua KPK bukanlah otoritas Presiden Jokowi. Termasuk tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK beberapa waktu lalu, yang dinilai Ade bukan upaya dari Jokowi, melainkan KPK itu sendiri.
“Kok kalian (BEM UI) bisa sebodoh ini ya?” ujar Ade Armando.
Baca Juga:Disebut The King of Lip Service, Jokowi: Kritik Boleh Saja, Tapi Ingat Sopan Santun
Kendati demikian, kritik yang dilontarkan BEM UI, lanjut Ade, harus dipandang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi atau kebebasan akademik. Secara pribadi, Ade Armando juga mengatakan dirinya mendukung kritik tersebut.
"Seberapa pun tidak menyenangkan atau terasa kasar, tapi ini bagian dari demokrasi. Harus dilindungi hak mahasiswa untuk mengutarakan itu. Jangan diadili,” imbau Ade Armando.