Mengerikan! Kronologis Bintang Alfatah Dibakar Hidup-hidup, Teriak Minta Tolong

Bintang Alfatah dibakar hingga kritis.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 Juni 2021 | 07:35 WIB
Mengerikan! Kronologis Bintang Alfatah Dibakar Hidup-hidup, Teriak Minta Tolong
Bintang Alfatah dibakar hidup-hidup (Solopos.com)

SuaraBali.id - Kronologis Bintang Alfatah dibakar hidup-hidup. Bintang Alfatah dibakar oleh My, 50, yang beralamat sama dengan lokasi kejadian. Bintang Alfatah dibakar hingga kritis.

Kejadian Bintang Alfatah dibakar berlangsung di RT 015/ RW 005, Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Boyolali, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto menceritakan akar persoalan terkait peristiwa itu.

Sekitar 10 tahun lalu pelaku menjual rumahnya kepada seseorang bernama Aji. Pelaku selaku pemilik rumah menjual tanah dan bangunan kepada Aji dengan harga sekitar Rp80 juta.

Baca Juga:Disiram Pertalite, Bintang Alfatah Dibakar Hidup-hidup karena Kasus Jual Beli Tanah

"Aji memberi uang muka Rp10 juta. Sisanya nanti akan ditutup dengan pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah milik pelaku tersebut. Saat itu pelaku juga tanda tangan karena merasa yakin tidak akan ditipu oleh Aji," jelas Budiarto.

Namun setelah uang dari bank cair sekitar Rp80 juta, lanjut dia, Aji justru membawa lari uang tersebut. Sementara proses di bank tetap berjalan dan kredit mengalami macet. Akhirnya rumah itu pun dilelang oleh bank.

"Lelang pertama yang menang orang Solo. Kemudian dijual lagi kepala mantan Kades Simo, Suryani. Oleh Suryani, rumah itu dijual lagi kepada korban [Bintang Alfatah]. Korban lalu meminta klarifikasi kepada pelaku yang masih menempati rumah yang telah ia beli, hingga terjadi peristiwa itu," jelasnya.

Kemudian pada Sabtu siang korban datang ke rumah terlapor atau pelaku.

Kedatangan korban untuk menanyakan rumah yang ditempati pelaku dan sudah dibeli oleh korban.

Baca Juga:Bintang Alfatah Dibakar Hidup-hidup, Disiram Pertalite, Teriak-teriak Kepanasan

Korban sudah membeli rumah yang sebelumnya milik pelaku itu lebih dari lima tahun lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak